Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

Perlukah Asuransi Kesehatan Selain BPJS?

Bicara asuransi kesehatan di Indonesia, pasti di telinga kita semua tidak asing dengan BPJS Kesehatan. Iya kan? BPJS adalah jaminan kesehatan dari pemerintah yang meng-cover seluruh masyarakat Indonesia dengan asas gotong royong. Premi bulanannya juga tergolong sangat rendah, karena ada subsidi dari pemerintah. Akan tetapi, walau sudah ada fasilitas BPJS Kesehatan, masih saja banyak masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi anggota asuransi di perusahaan swasta. Maka, tidak heran jika di masyarakat sering muncul pertanyaan, Masih perlulah asuransi kesehatan selain BPJS?

Pada dasarnya, BPJS ini sangat membantu warga dengan premi yang murah dan cangkupan pelayanan yang luas. Bahkan BPJS kesehatan ini bisa meng-cover riwayat penyakit yang telah dimiliki peserta sebelum dia terdaftar menjadi anggota BPJS. Namun, dibalik semua fasilitas tersebut, ternyata masih ada kekurangan lain yang membuat sebagian warga kurang nyaman, dan bahkan kurang yakin dengan semua fasilitas itu.

Salah satunya adalah terkait bab administrasi yang bisa dikatakan cukup memakan waktu, misal ketika hendak pindah faskes harus melalui rujukan dokter terlebih dahulu. Alur rujukannya pun tidak bisa langsung, tapi harus mulai dari faskes terendah menuju faskes yang tertinggi. Selain itu, pelayanan BPJS ini masih berdasarkan domisili, sehingga ketika anda sedang berada di luar kota, lalu membutuhkan perawatan kesehatan, dibutuhkan surat pengantar terlebih dahulu. Tentunya ini sangat tidak praktis bagi sebagian orang yang sering bertugas di luar kota atau bahkan luar negeri.

Lalu, bagaimana dengan asuransi kesehatan swasta selain BPJS? Melihat kekurangan dari BPJS Kesehatan, ternyata pihak asuransi swasta bisa menutupinya. Salah satunya adalah tidak ada administrasi berjenjang yang dianggap terlalu ribet dan bisa meng-cover seluruh wilayah tanpa perlu surat rujukan. Namun, hal ini tentu juga berefek pada harga premi yang jelas lebih tinggi dari premi BPJS Kesehatan. Bahkan premi dari asuransi kesehatan swasta sangat bergantung pada usia pengguna, semakin berumur maka semakin mahal preminya. 

Melihat plus minus masing-masing antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, maka kita kita bisa menyimpulkan bahwa kedua asuransi kesehatan ini memiliki fungsi untuk saling melengkapi. Ketika anda membutuhkan pelayanan kesehatan yang fleksibel dan fast respon, maka anda bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan swasta. Namun, jika anda mencari perawatan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau, anda bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Jadi, pertanyaan “Masih perlukah asuransi kesehatan selain BPJS?” sudah bisa kita jawab, tentunya harus disesuaikan dengan kondisi finansial dan kebutuhan masing-masing orang. Jika memang masih ada dana berlebih untuk jaminan kesehatan swasta, maka tidak mengapa mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan asuransi kesehatan swasta dengan harapan untuk perlindungan kesehatan yang lebih maksimal.