Surat Keterangan Salah Nomor Induk KTP
PEMERINTAH KECAMATAN MOWILA
DESA MATAIWOI
SURAT
KETERANGAN
NOMOR
INDUK KEPENDIDIKAN
NO.
479/01/015/X/2014
Yang
bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa Mataiwoi menerangkan bahwa:
1.
Nama : Hj.
Hasnatin
2.
Tempat/Tanggal
Lahir : Sengkang, 14
Agustus 1978
3.
Jenis Kelamin : Perempuan
4.
Alamat : Dusun
IV Desa Mataiwoi
5.
Agama : Islam
6.
Status : Kawin
7.
Pekerjaan : Wiraswasta
8.
NIK :
7405155408790001
Nama tersebut
diatas benar-benar warga Desa Mataiwoi Kecamatan Mowila yang memiliki Kartu
Tanda Penduduk dan telah memliki No Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai
tahun kelahiran yang sebenarnya. Adapun dalam keterangan ini yang benar adalah
kelahiran 1978 atau No NIK yang sebenarnya untuk oknum tersebut diatas adalah
7405155408780001 karena penulisan Nomor Induk tersebut salah tulis dalam
penomoran KTP Elektrik.
Demikian surat keterangan ini kami buat untuk bahan selanjutnya.
Mataiwoi,
14 Oktober 2014
Kepala
Desa Mataiwoi
BIO