CONTOH SURAT KUASA KHUSUS MENDAMPINGI
SURAT
KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah
ini:
NAMA : JULIUS SUKMA, SE
PEKERJAAN
: DIREKTUR UTAMA KOPERASI KHAIRU
UMMAH
ALAMAT : JLN. BUNGA MATAHARI. NO. 44D KEMARAYA
KOTA
KENDARI
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama KOPERASI KHAIRU
UMMAH, selaku Direktur, Berdasarkan Akta Pendirian Koperasi No. 151 Tanggal
19 Februari 2013, Yang dibuat Oleh Notaris Irwan Addy S., SH. SK Menteri
Kehakiman No. C-105. HT. 03.02-Th. 2004, Beralamat di Jln. Bunga Matahari No.
44D, Kemaraya. Kota Kendari
selanjutnya disebut sebagai
Pemberi Kuasa---------------------------------------------
Dalam perbuatan hukum ini,
memilih domisili hukum di kantor kuasanya yang akan disebutkan di bawah ini,
dengan ini menyatakan, memberikan kuasa Khusus Kepada :
LA
ODE MUH. KADIR., SH
KAISAR
HAFIT., SH
Masing-masing, ADVOKAT, PENGACARA, KONSULTAN HUKUM DAN
ADVOKAT/PENGACARA MAGANG. Berkantor pada Kantor Hukum LM & Partner Lawyer Office. Beralamat di Jln. HEA Mokodompit.
Kampus Baru UHO. Kota Kendari No.Tlp. 085145241437.
Selanjutnya disebut sebagai
Penerima
Kuasa-------------------------------------------
Dalam hal ini dapat
bertindak baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama
---------------------------------------------K
H U S U S------------------------------------------
Untuk mendampingi,
memberikan nasehat hukum dan melakukan gugatan dalam arti seluas-luasnya tanpa
sesuatu yang dikecualikan kepada Pemberi Kuasa atas Perbuatan
Wanprestasi/ingkar janji terhadap Nasabah-Nasabah Koperasi Khairu Ummah Maupun
Aset-Aset Koperasi Khairu Ummah lainya kepada Pihak-pihak tertentu yang
bermasalah di Pengadilan Negeri Kendari
Dan selanjutnya untuk
menghadap semua instansi baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Pengadilan, Petugas/pejabat
di seluruh Indonesia, mengajukan /menjalankan gugatan perkara-perkara,
mengambil, menerima segala surat-surat, dokumen-dokumen, memberi
keterangan-keterangan, memori-memori, kesimpulan-kesimpulan, mengajukan
bukti-bukti, membantah, keterangan-keterangan, bukti-bukti pihak lawan, membuat
dan menyuruh membuat segala panggilan-panggilan, somasi-somasi/teguran-teguran,
meminta putusan sela, maupun akhir, dan penetapan-penetapan, memohon atau
membantah sita jaminan (conservatoir
beslag), revindicatoir beslag
dan/atau putusan provisional, meminta salinan atau petikan dari semua
surat-surat, , membela semua kepentingan pemberi kuasa, didalam maupun diluar
pengadilan, dengan mempergunakan segala upaya hukum dan/atau mengambil
tindakan-tindakan hukum, membuat segala-galanya menurut hukum yang dianggap
perlu, penting, baik dan berguna oleh yang diberi kuasa, tidak ada yang
dikecualikan, kuasa ini diberikan hak retensi, serta dimana perlu kuasa ini
dapat disubtitusikan kepada orang lain dengan syarat-syarat yang sama.
Surat kuasa ini diberikan
dengan hak honorarium dan berlaku sejak ditandatangani
Kendari,
25 Maret 2015
Penerima
Kuasa
LM
& Partner Lawyer Office.
LA ODE MUH. KADIR, SH
KAISAR HAFIT, SH
|
Pemberi Kuasa
Koperasi Khairu Ummah
JULIUS SUKMA, SE
(DIREKTUR)
|