Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

MAKALAH TIPOLOGI EKOSISTEM TERUMBU KARANG DAN KERAWANANNYA

TIPOLOGI EKOSISTEM TERUMBU KARANG

DAN KERAWANANNYA


Oleh:
Iduham

Fakultas perikanan dan  ilmu kelautan

Universitas muhammadiyah kendari

Pendahuluan

Terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat penting dan berharga bagi bangsa Indonesia baik secara ekologis, ekonomis, dan sosial budaya. Namun demikian ekosistem terumbu karang tersebut merupakan salah satu ekosistem pesisir serta biota yang berasosiasi di dalamnya yang sangat sensitif terhadap berbagai kerusakan, baik secara alami maupun oleh kegiatan manusia.
Karena letaknya di dasar laut, walaupun hanya pada wilayah laut dangkal, perhatian masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya terhadap pentingnya nilai dan permasalahan terumbu karang di Indonesia dinilai cukup lambat.  Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala termasuk masalah teknologi dan kemampuan penyelaman, serta kebijakan pemerintah, sehingga informasi masalah kondisi terumbu karang baru mendapat perhatian yang lebih serius pada tahun 90'an. Keterlambatan ini menyebabkan tingkat kerusakan terumbu karang di Indonesia dinilai sudah sangat parah, dimana lebih dari 70 % ekosistem terumbu karang kita telah mengalami kerusakan.

Karakteristik Ekosistem Terumbu Karang

            Struktur fisik dari ekosistem terumbu karang adalah kerangka kalsium karbonat yang senantiasa bertumbuh dan membentuk platform yang keras dalam jangka waktu ratusan hingga ribuan tahun. Kerangka ini atau yang disebut sebagai terumbu dibentuk terutama oleh koloni polip karang yang bersimbiose dengan zooxantella yang hidup dalam jaringan karang. Jenis lain yang juga merupakan penyangga terumbu ini adalah algae coralline yang juga bisa berfungsi sebagai semen atau perekat terumbu.
            Karang membutuhkan kejernihan air yang tinggi dan jumlah unsur hara atau nutrient yang rendah. Karana zooxanthella (alga simbiosa) membutuhkan cahaya untuk fotosintesis, maka cahaya adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi distribusi vertikal karang pembentuk terumbu (karang hermatypic). Olehkarena itu, kebanyakan pertumbuhan karang yang paling aktif terdapat pada kedalaman 2-10 meter.
            Hubungan simbiosa antara zooxanthellae dan karang merupakan faktor penting dalam pembentukan terumbu karang. Alga bersel satu ini mendapatkan perlindungan yang baik dalam jaringan karang dan memperoleh suply nutrient atau unsur hara dari hasil sekresi karang dan karbon dioksida dari hasil respirasi hewan karang. Kedua unsur tersebut akan dimanfaatkan oleh zooxanthella untuk pertumbuhan dan perkembangannya melalui proses fotosinthesis. Hasil dari fotosintesis tersebut yang merupakan senyawa karbon selanjutnya dimanfaatkan oleh karang sebagai sumber energi.
            Indonesia, terutama di kawasan timur, mempunyai keragaman jenis karang terbesar di dunia. Keragaman jenis ini juga menggambarkan keragaman bentuk atau morfologi karang pembentuk terumbu. Faktor struktur karang (rugoritas) juga penting peranannya dalam ekosistem ini dimana struktur yang kompleks akan memberi keuntungan bagi ikan-ikan (terutama larva) dan hewan invertebrata lainnya sebagai tempat perlindungan dan mencari makan.
            Untuk pertumbuhan terumbu karang yang baik, dibutuhkan kondisi lingkungan yang cocok misalnya; konsentrasi oksigen yang cukup, temperatur yang hangat, salinitas antara 32-36 ppt, PH air yang sedang (7,5 – 8,5), kecerahan yang baik (cahaya tembus > 20m), konsentrasi nutrient rendah, biomassa fitoplankton rendah, sedimentasi rendah, suply air tawar kecil, bebas pencemaran, dll.
            Secara alamiah, fungsi ekosistem terumbu karang sangat kompleks, dimana juga berkaitan dengan ekosistem mangrove dan padang lamun yang berdekatan. Secara fisik terumbu karang juga berfungsi sebagai pemecah ombak untuk melindungi daerah pesisir. Secara kimiawi, terumbu karang merupakan penangkap karbon yang diikat dalam bentuk kalsium karbonat. Nilai yang selama ini dikenal sangat pital adalah dalam hal mendukung sumberdaya perikanan. Lebih dari 30 % ikan-ikan yang merupakan pemasok protein ditangkap di daerah terumbu karang. Masih banyak fungsi lain yang nilainya tidak kalah penting misalnya sebagai sumber 'natural product', dan juga sebagai tempat pendidikan, penelitian dan pariwisata.
Kondisi terumbu karang di Kabupaten Gorontalo masih banyak yang masuk dalam kategori baik dan sedang, walaupun demikian pada beberapa tempat terlihat adanya tingkat kerusakan yang cukup parah akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bom dan sianida. Hasil pengamatan dari peserta pelatihan ICZPM-Gorontalo (2003) di Pulau Payunga dan Pulau Saronde, menunjukkan kondisi karang yang termasuk sedang dengan tingkat penutupan karang hidup berkisar 30-60%. Daerah slope pada umumnya masih dalam kondisi baik, namun pada daerah reefflat telah banyak mengalami kerusakan yang kemungkinan besar disebabkan oleh akitifitas pengeboman dan penambangan batu karang. Penambangan batu karang di daerah Kwandang ini terlihat jelas dari banyaknya tumpukan bata karang yang diambil oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pembuatan pondasi rumah. Sampai pada saat pelatihan ini dilaksanakan, aktifitas penambangan ini masih terlihat jelas dari adanya beberapa masyarakat yang menaikkan batu karang yang baru saja diambil dari laut ke pinggir jalan raya dengan menggunakan perahu.
Beberapa kawasan terumbu karang yang masih dalam kondisi baik diantaranya adalah Pulau Dulupi, Pulau Asiangi 2, Pulau Lamua Daa, Pulau Raja dan Pulau Popaya.










 

Permasalahan

Karena letak dan sifat ekosistem terumbu karang, maka berbagai aktifitas manusia dapat mempengaruhi ekosistem ini seperti:
1.      Penambangan karang
2.      Penggunaan bahan peledak dan sianida
3.      Pengerukan di sekitar terumbu karang
4.      Pembuangan limbah
5.      Penggundulan hutan didaerah upland
6.      Keparawisataan yang tak terkontrol
7.      Penangkapan ikan hias, dll.
8.      Manajemen yang kurang baik

Alternative Pengelolaan


Upaya pengelollan sumberdaya hayati laut dalam kerangka era otonomi daerah (Undang-undang no 22 tahun 1999) memberi konsekwensi bahwa wilayah laut suatu propinsi sejauh dua belas mil laut yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan \ atau ke arah perairan kepulauan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini memberi peluang sekaligus tanggung jawab yang besar kepada pemerintah setempat untuk memanfaatkan dan melindungi kawasan terumbu karangnya. Hal pertama yang sangat esensil untuk dilakukan adalah pembuatan database sebaran dan kondisi bio-ekologis terumbu karang. Hanya dengan demikian kita bisa memprediksi potensi terumbu karang kita dan sekaligus mencari langkah-langkah strategis untuk pengelolaannya, misalnya dengan pendekatan penentuan zona-zona pemanfaatan dan rehabilitasi, dll. Namun demikian, secara umum, sebelum langkah strategis berdasarkan database yang aktual bisa dilakukan, maka upaya-upaya yang sangat urgen untuk diperhatikan adalah mencegah kerusakan-kerusakan yang masih berlangsung, seperti penggunaan bahan peledak dan sianida, menambangan karang, dll. Hal ini bisa dimulai dengan memberi penekanan pada pendekatan pendidikan kepada masyarakat; termasuk peraturan dan perundang-undangan, dan yang lebih penting lagi adalah adanya kepastian hukum atau law enforcement, misalnya yang salah harus diperingati dan kalau terulang akan dihukum.

Penutup

            Mengingat kondisi terumbu karang kita di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan sudah sangat banyak mengalami kerusakan, maka harus dilakukan upaya yang lebih proaktif oleh lembaga yang berwenang untuk menghindari hancurnya sumberdaya alam yang sangat berharga ini. Terumbu karang yang rusak membutuhkan waktu yang sangat lama (minimal 20 tahun) untuk kembali normal secara alami (natural recovery), itupun jika sumber kerusakannya telah dihentikan. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan ekosistem dengan bantuan manusia sepeti rehabilitasi ekosistem terumbu karang juga perlum mendapat perhatian. Namun demikian upaya-upaya rehabilitasi ini tidak akan ada manfaatnya jika kita belum mampu menerapkan aturan-aturan yang berhubungan dengan manajemen ekosistem terumbu karang. Kerjasama antar lembaga; pemda, universitas, pengguna, dan semua pihak yang terkait adalah langkah awal yang perlu segera diimplementasikan untuk menyatukan persepsi, visi, dan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak terutama untuk ekosistem terumbu karang itu sendiri yang saat ini mungkin sedang  mengangis, merintih mananti langkah konkrit dari kita semua. Semboyang "Selamatkan Terumbu Karang sekarang, semoga mendapat prioritas yang lebih baik.