MAKALAH MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
MAKALAH
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
(Standar Persyaratan Minimal )
OLEH
KELOMPOK III
Kelas : A D3 Kebidanan
Semester : IV
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
AVICENNA KENDARI
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mutu pelayanan kebidanan dengan judul “ Stadara Persyaratan Minimal “ dengan tujuan untuk menyelesaikan tugas dari dosen matakuliah mutu pelayanan kebidanan dan untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang standar persyaratan minimal.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa susunan dan materi yang terkandung dalam makalah kami ini jauh dari sempurna. Untuk itu saran dan kritik yang sifatnya membangun, selalu kami harapkan dengan senang hati dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini. Insya Allah makalah ini dapat menambah pemahaman dan pengetahuan bagi mahasiswa kesehatan pada umumnya dan mahasiswa kebidanan pada khususnya.
Kendari, juni 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mutu pelayanan kebidanan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kebidanan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi kebidanan yang telah ditetapkan.
Program menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab masalah,menetapkan masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angka kematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran hidup, mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran hidup (SKRT 1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di indinesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah 52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000 kelahiran hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia2-5 kali lebih tinggi. Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa – bali dan merupakan penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa – bali.
Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan Standar Persyaratan Minimal ?
2. Sebut dan jelaskan bagian – bagian dari standar persyaratan minmal !
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan standar persyaratan minmal
2. Untuk dapat menjelaskan dan memahami bagian – bagian dari standar persyaratan minimal.
BAB II
P E M B A H A S A N
Standar pelayanan kebidanan adalah tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna dalam pelaksanaan praktik kebidanan yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima oleh masyarakat.
Standar pelayanan kebidanan juga digunakan untuk :
a. Menentukan kompetensi yg diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari
b. Menilai mutu pelayanan
c. Menyusun rencana diklat bidan
d. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
STANDAR PERSYARATAN MINIMAL
Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima (Clinical Practice Guideline, 1990).Berdasarkan batasan tersebut di atas sekalipun rumusannya berbeda, namun terkandung pengertian yang sama, yaitu menunjuk pada tingkat ideal yang diinginkan. Lazimnya tingkat ideal tersebut tidak disusun terlalu kaku, namun dalam bentuk minimal dan maksimal
Standar Persyaratan Minimal adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :
a. Standar masukan
Standar struktur / masukan menentukan tingkat sumber daya yang diperlukan agar standar layanan kesehatan dapat dicapai, contohnya Personal, pasien, peralatan, bahan, gedung, pencatatan dan keuangan, singkatnya semua sumber daya yang dapat digunakan untuk melakukan layanan kesehatan seperti yang tersebut dapam standar layanan kesehatan. Contoh yang lain, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. jenis, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana
- Generalis (pelaksana)
- Spesialistik (pengelola)
- konsultan
2. Jenis, jumlah dan spesifikasi sarana
Fasilitas yg mendukung terlaksananya pelayanan kebidanan sesuai standart seperti :
- Peralatan
- Tempat
3. Jumlah dana (modal)
Jika menunjuk pada tenaga pelaksana di sebut standar ketenagaan (standard of personnel) dan Sedangkan jika standar masukan merujuk pada sarana dikenal dengan nama standar sarana (standard of facilities). Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, standar masukan tersebut haruslah dapat ditetapkan.
b. Standar lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu terdiri dari :
- Garis-garis besar kebijakan (policy)
- Pola organisasi (organization)
- Sistem manajemen (management) yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan.
Standar lingkungan ini populer dengan sebutan standar organisasi dan manajemen (standard organization and management). Sama halnya dengan masukan, untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka standar lingkungan harus ditetapkan.
Standar Lingkungan :
- Kebersihan
- Proses kerja
- Tata letak
- Kedisiplinan
- Keramahan
c. Standar proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni :
1. tindakan medis (standard of medical procedure) diantaranya tata cara anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnose terpai, dan pelayanan tindakan lanjut.
2. Tindakan non medis pelayanan kesehatan ( standard non medical procedure) diantaranya tata cara pendaftaran, konseling, penyuluhan, dan pengaturan.
Standar proses ini dikenal dengan nama standar tindakan (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses, maka haruslah dapat di upayahkan tersusunya standar proses tersebut.
Standar proses menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan agar standar layanan kesehatan dapat dicapai. Proses akan menjelaskan apa yang dikerjakan, untuk siapa, siapa yang mengerjakan, kapan dan bagaimana standar layanan kesehatan dapat dicapai.
v Proses asuhan (S.O.A.P)
SOAP adalah catatan yang bersifat sederhana, jelas, logis dan tertulis. Pencatatan ini dipakai untuk mendokumentasikan asuhan kebidanan.
- S : Subjektif
Menggambarkan pendokumentasian hanya pengumpulan data klien melalui anamnese ( Apa yang dikatakan klien ).Tanda gejala subjektif yang diperoleh dari hasil bertanya dari pasien, suami atau keluarga ( identitas umum, keluhan, riwayat menarche, riiwayat perkawinan, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, riwayat KB, penyakit, riwayat penyakit keluarga, riwayat penyakit keturunan, riwayat psikososial, pola hidup.)
Catatan ini berhubungan dengan masalah sudut pandang pasien. Ekspresi pasien mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang berhubungan dengan diagnosa. Pada orang yang bisu, dibagian data dibelakang ” S ” diberi tanda” 0 ” atau ” X ” ini menandakan orang itu bisu. Data subjektif menguatkan diagnosa yang akan dibuat.
- O : Objektif
Menggambarkan pendokumentasian hasil analaisa dan fisik klien, hasil laboratorium, dan test diagnostic lain yang dirumuskan dalam data focus untuk mendukung assessment (Apa yang dilihat dan dirasakan oleh bidan setelah melakukan pemeriksaan ).
Tanda gejala objektif yang diperolah dari hasil pemeriksaan ( tanda KU, vital sign, Fisik, khusus, kebidanan, pemeriksaan dalam, laboratorium dan pemeriksaan penunjang ). Pemeriksaan dengan inspeksi, palpasi, auskultasi dan perkusi.
Data ini memberi bukti gejala klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan diagnosa. Data fisiologis, hasil observasi yang jujur, informasi kajian teknologi ( hasil Laboratorium, sinar X, rekaman CTG, dan lain-lain ) dan informasi dari keluarga atau orang lain dapat dapat dimasukkan dalam kategori ini. Apa yang diobservasi oleh bidan akan menjadi komponen yang berarti dari diagnosa yang akan ditegakkan.
- A : Assesment
Masalah atau diagnosa yang ditegakkan berdasarkan data atau informasi subjektif maupun objektif yang dikumpulkan atau disimpulkan ( Kesimpulan apa yang telah dibuat dari data S dan O ). Karena keadaan pasien terus berubah dan selalu ada informasi baru baik subjektif maupun objektif, dan sering diungkapkan secara terpisah-pisah, maka proses pengkajian adalah suatu proses yang dinamik. Sering menganalisa adalah sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan pasien dan menjamin suatu perubahan baru cepat diketahui dan dapat diikuti sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.
Menggambarkan pendokumentasian hasil analisa dan interpretasi data subjektif dan objektif dalam suatu identifikasi :
· Diagnosa / masalah
- Diagnosa adalah rumusan dari hasil pengkajian mengenai kondisi klien : hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir . Berdasarkan hasil analisa data yang didapat.
- Masalah segala sesuatu yang menyimpang sehingga kebutuhan klien terganggu, kemungkinan mengganggu kehamilan / kesehatan tetapi tidak masuk dalam diagnosa.
· Antisipasi masalah lain / diagnosa potensial
- P: Planning
Menggambarkan pendokumentasian dari perencanaan dan evalusi berdasarkan Assesment ( Rencana apa yang akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut ).
SOAP untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi dimasukkan dalam ” P “ sedangkan Perencanaan membuat rencana tindakan saat itu atau yang akan datang. Untuk mengusahakan tercapainya kondisi pasien yang sebaik mungkin atau menjaga mempertahankan kesejahteraannya. Proses ini termasuk kriteria tujuan tertentu dari kebutuhan pasien yang harus dicapai dalam batas waktu tertentu, tindakan yang diambil harus membantu pasien mencapai kemajuan dalam kesehatan dan harus sesuai dengan instruksi dokter.
Didalam Planning dapat berisikan tentang :
- Konsul
- Tes diagnostic / laboratorium
- Rujukan
- Pendidikan konseling
- Follow Up
- Pendokumentasian asuhan kebidanan
Contoh SOAP :
PENDOKUMENTASIAN ASUHAN POST NATA CARE (PNC) PATOLOGI
PADA NY “P” P1A0 POST PARTUM HARI PERTAMA
DENGAN OEDEMA PADA EKSTREMITAS BAWAH
DI RUANG BERSALIN RS.Dr.R. ISMOYO
(S O A P)
TANGGAL 4 DESEMBER 2012
IDENTITAS ISTRI / SUAMI
Nama : Ny “P” / Tn “F”
Umur : 30 tahun / 33 tahun
Suku : Toraja / Makasar
Agama : Kristen / Kristen
Pekerjaan : swasta / PNS
Pendidikan : D3 / S1
Alamat : Wayong P2ID
Lama Menikah : 1 tahun
SUBJEKTIF (S)
1. Ibu mengatakan melahirkan tanggal 3 desember 2012, pukul 18.30 wita
2. ibu mengatakan melahirkan anak pertama dan tidak pernah mengalami keguguran
3. ibu mengatakan bengkak dan nyeri pada kaki sebelah kiri
4. ibu megatakan ada pengeluaran darah dari jalan lahir
5. ibu megatakan istratnya tergaggu akibat nyeri yang di rasakan
OBJEKTIF ( O)
1. keadaan umum ibu baik
2. kesadaran komposmentis
3. TTV : TD : 100/70 mmhg
N : 80x/ menit
S : 37,80C
P : 23x/menit
4. Ekspresi wajah meringis jika merasakan nyeri
5. Tampak kemerahan, lunak,dan ada pembengkakan pada kaki sebelah kiri
6. TFU 1 jari bawah pusat, kontraksi uterus teraba keras dan bundar
7. Pengeluaran lochia rubra
ANALISIS (A)
P1 A0, Post partum hari ke – 1 dengan masalah oedema pada ekstremitas bawah
PLANNING ( P )
Tanggal 4 desember 2012,pukul 07.30 wita
1. Melakukan informed consent
· Ibu menyetujui pelayanan tindakan yang di berikan kepada petugas kesehatan
2. Memberitahu dan menjeaskan pada ibu tentang tindakan yang dilakukan dan memberitahukan hasil pemeriksaan
· Ibu mengerti dan mengetahui keadaan dirinya
3. Mengobservasi TTV ibu dan keadaan umum ibu
· Keadaan umum ibu baik, TTV dalam batas normal
TD : 100/70 mmhg
N : 80x/ menit
S : 370C
P : 20x/menit
4. Menjelaskan pada ibu penyebab bengkak,nyeri dan kemerahan pada kaki
· Ibu dapat mengetahui penyebab bengkak dan kemerahan pada kakinya
5. Menganjurkan ibu untuk mobilisasi dini
· Ibu bersedia melakukan mobilisasi dini
6. Menganjurkan ibu untuk tetap menjaga personal hygiene
· Ibu bersedia untuk tetap menjaga personal hygiene
7. Melanjutkan pemberian obat sesuai anjuran dokter (natrium diklofenak 50 mg 2x1 tablet per oral)
· Pemberian obat telah dilakukan (natrium diklofenak 50mg 1 tablet per oral)
8. Menganjurkan ibu memberikan bayi ASI eksklusif sampai 6 bulan dan sesering mungkin menyusui bayinya ( setiap 2 jam)
· Ibu bersedia memberika ASI eksklusif
9. Menganjurkan ibu untuk mengonsumsi makanan bergizi dan seimabang yaitu cukup protein, lemak, karbohidrat, mineral,vitamin
· Ibu bersedia mengonsumsi makanan bergizi seimbanag
10. Menganjurkan ibu untuk istrahat yang cukup dan kaki di tinggikan dan mengompres kaki dengan air hangat
· Ibu bersedia istrahat yang cukuk dan kaki di tinggikan serta mengompres kaki dengan air hangat
11. Menganjurkan ibu untuk membawa bayinya ke posyandu atau puskesmas setiap bulan untuk di timbang dan mendapatkan imunisasi lengkap
· Ibu bersedia membawa bayinya ke posyandu atau puskesmas setiap bulan
12. menganjurkan ibu untuk segera ber – KB setelah 40 hari masa nifasnya minimal selama 2 tahun
· Ibu bersedia ber – KB setelah 40 hari masa nifasnya
13. Membuat pendokumentasian
· Pendokumentasian telah di buat.
v Standart praktik profesional
v Kode etik
Defenisi kode etik adalah norma yang harus di jalankan oleh stiap profesi dalam melaksanakan tugas profesinya di masyarakat,yang berisi petunjuk apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di lakukan dalam melaksanakan profesinya.
Kode etik kebidanan adalah suatu pernyataan komperhensif profesi yang menuntut bidan melaksanakan praktik kebidanan yang baik, yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga, masyaraakt, teman sejawat ,profesi dan dirinya.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Standart pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang di perlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standart pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standart pelayanan, yang dapat di bandingkan dengan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksana pelayanan.
Standar Persyaratan Minimal adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam : standar masukan, standar lingkungan dan standar proses.
B. Saran
Bidan dan mahasiswa kebidanan sebaiknya haur tau dan memahami betul stadar persyaratan minimal sehingga dapat di terapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
dr wijono, wibisono. 2006. Buku 1 standar pelayanan kebidanan, Jakarta: pengurus pusat ikatan kebidanan