Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

Pengertian Kriminalitas Pengertian Tindak Pidana dan Pengertian Pelanggaran

Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas atau disebut juga dengan kejahatan dalam pengertiannya adalah tiap kelakuan yang merugikan ( merusak ) dan asusila, yang menimbulkan kegoncangan yang sedemikian besar dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak mencela dan mengadakan perlawanan terhadap kelakuan tersebut dengan jalan menjatuhkan dengan sengaja nestapa ( penderitaan ) terhadap pelaku perbuatan tersebut ( pembalasan ).

Pengertian Tindak Pidana
Peristiwa pidana yang juga disebut tindak pidana ( delict ) ialah suatu perbuatan atau rangkaian perbuatan yang dapat dikenakan hukuman pidana.
Perbuatan pidana atau tindak pidana adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menimbulkan peristiwa pidana atau perbuatan yang melanggar hukum pidana dan diancam dengan hukuman.

Pengertian Pelanggaran
Pelanggaran adalah perbuatan pidana yang ringan, ancaman hukumnnya berupa denda atau kurungan.

Perbedaan Tindak Pidana dan Pelanggaran
Tindak pidana perbedaannya dengan pelanggaran yaitu, kalau tindak pidana diancam hukuman pidana berupa hukuman penjara, atau hukuman mati, atau pencabutan hak-hak tertentu, sedangkan pelanggaran hanya merupakan perbuatan pidana ringan yang hanya memiliki sanksi berupa hukuman kurungan atau denda.