Makalah Faktor-faktor Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas dan Penanggulangan Tindak Kriminal di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
Faktor-faktor
Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas di Indonesia
1. Faktor Ekonomi
Seperti yang kita lihat sekarang ini,
kondisi bangsa Indonesia
yang perekonomiannya semakin merosot menimbulkan banyak penderitaan bagi rakyat
Indonesia .
Meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia bisa dilihat dari faktor
ekonomi. Banyaknya pengangguran yang terjadi di mana-mana, dikarenakan
kurangnya keterampilan atau pendidikan seseorang atau dikarenakan masih
terbatasnya lapangan pekerjaan di Indonesia . Karena alasan demikian,
banyak orang yang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang demi memenuhi
kebutuhan hidupnya sehari-hari. Segala hal dapat dilakukan termasuk dengan cara
merampok, mencuri, atau menjambret harta benda milik orang lain. Seperti yang
kita lihat saat ini, banyak suatu kelompok preman yang sengaja dibentuk oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan operasi di
jalan-jalan, seperti penjambretan atau penodongan, misalnya di tempat
pemberhentian ( halte ) bus, di lampu
merah, dan lain-lain.
Di tengah situasi sulit yang dialami bangsa
Indonesia saat ini, apalagi dengan keputusan pemerintah pada tanggal 1 Oktober
2005 tentang kenaikan BBM, tentunya akan membuat makin meningkatnya angka
kriminalitas di Indonesia karena terjadi kenaikan harga sehubungan dengan
naiknya harga BBM. Semakin sulitnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,
sehingga niat jahat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab pun semakin
besar.
Faktor Sosial-Budaya
Kriminalitas
di Indonesia selain disebabkan oleh faktor ekonomi, salah satu sebabnya yaitu
dari faktor sosial-budaya. Banyaknya terjadi pertikaian, pembunuhan karena
akibat konflik yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat. Dari segi sosial,
bisa dilihat dari adanya kecemburuan sosial karena tingginya status sosial
seseorang sehingga membuat seorang yang memiliki status sosial yang rendah
nekad melakukan perbuatan kriminal seperti melakukan pengrusakan terhadap
mobil-mobil milik orang kaya, penjarahan terhadap toko-toko, pengrusakan
terhadap rumah-rumah atau toko-toko yang ada di daerah pusat-pusat jantung kota
dengan cara melempar kaca rumah atau toko orang lain dengan tidak bertanggung
jawab.
Sebuah
contoh kasus lain yaitu kasus seorang
pelacur yang telah melahirkan dan meletakan anaknya ( bayi ) yang masih hidup
dalam sebuah kebun buah-buahan dan menutupnya dengan daun-daunan. Bayi itu
disambar dan dibawa seekor serigala, yang kemudian menyebabkan matinya bayi
tersebut. Wanita pelacur tadi dituduh telah melakukan pembunuhan oleh karena
kematian anak itu memang dikehendaki.
Ini
merupakan salah satu contoh tindak kriminal yang dilakukan karena faktor sosial
karena tidak mau menanggung malu sehingga seorang ibu tega membuang anaknya
sendiri pada suatu tempat yang dapat membahayakan jiwa anaknya sendiri.
Perbuatan
kriminal juga dapat terjadi dikarenakan dari segi budaya. Karena bisa saja
terjadi konflik antarsuku yang masing-masing mempertahankan adat-istiadatnya
tanpa adanya saling toleransi dan rasa saling menghormati sehingga terjadinya
pertikaian antarkelompok dan pada akhirnya akan menimbulkan kerusuhan yang dapat
merugikan masyarakat lain bahkan mungkin akan ada jatuhnya korban dan
menimbulkan kekacauan di dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Faktor Moral dan Kejiwaan
Dilihat dari faktor moral dan kejiwaan,
perbuatan kriminal pun bisa terjadi karena tersebut. Seorang yang mengalami
gangguan jiwa atau mempunyai tekanan batin dapat melakukan perbuatan kriminal.
Ini mungkin terjadi bagi siapa saja yang mengalami depresi atau frustasi akibat
dari suatu masalah-masalah yang sulit teratasi sehingga dapat membuat seseorang
mampu melakukan sesuatu di luar dari kesadarannya. Pembunuhan, penganiayaan,
penyanderaan, pemerkosaan atau pencabulan misalnya. Pada kenyataannya, dewasa
ini kita melihat banyak berita-berita di media elektronik, seperti televisi,
radio dan internet misalnya, dan dari media cetak misalnya surat kabar, banyak
memuat berita tentang kasus seorang ibu membunuh anak kandungnya sendiri karena
frustasi, sebab anak yang dilahirkannya adalah seorang anak dari hasil
pemerkosaan atau anak hasil hubungan gelap. Ini merupakan bukti bahwa perbuatan
kriminal dapat terjadi karena faktor moral dan kejiwaan seseorang.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah
terhadap anak kandungnya sendiri juga
sering terjadi. Ini juga membuktikan bahwa seseorang dapat melakukan perbuatan
amoral yang juga merupakan perbuatan pidana atau kriminal dikarenakan karena
faktor moral dan kejiwaan.
Faktor Agama
Angka
kriminalitas yang tinggi di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Seorang mampu melakukan kejahatan disebabkan
pula karena kurangnya iman dan takwa kepada Tuhan YME, sehingga seseorang
dengan gampang melakukan perbuatan kriminal. Di tengah kondisi bangsa Indonesia
yang kritis saat ini, seseorang harus lebih banyak mendekatkan diri kepada
Tuhan YME dan lebih banyak beribadah sehingga dapat memperkuat iman dan takwa kepada
Tuhan YME agar dijauhkan dari segala perbuatan-perbuatan dosa. Namun banyaknya
aliran-aliran sesat yang dapat menyesatkan manusia ke jalan salah, membuat
seseorang tertipu dan dapat menuruti semua ajaran-ajaran yang sesat itu.
Contohnya maraknya aksi terorisme di Indonesia
seperti peledakan bom di Bali baru-baru ini
yang menewaskan banyak korban. Peledakan bom di hotel J.W Marriot Jakarta pun
menewaskan banyak korban. Kasus sama terjadi di kantor kedutaan besar Australia
di Jakarta beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan terhadap tiga siswa SMA
Kristen di Poso pun merupakan perbuatan kriminal yang mengandung unsur agama.
Kasus pembunuhan terhadap seorang pendeta umat Kristiani di Palu, Sulawesi
Tengah pada tanggal 25 Desember 2004 lalu, merupakan suatu kejahatan atau
perbuatan pidana. Kasus Ambon juga merupakan salah satu contoh pertikaian yang
menjadi insiden berdarah yang merupakan suatu insiden besar karena konflik yang
berbau SARA ( Suku, Agama dan Ras ).
Dari
semua kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia ,
salah satunya terjadi karena niat seseorang / kelompok untuk merusak kerukunan
hidup antarumat beragama di Indonesia
sehingga dapat menghancurkan bangsa Indonesia .
Faktor Politik
Kasus
pembunuhan Munir yang tewas di atas pesawat dalam penerbangan menuju kota Amsterdam ,
Belanda yang dinilai tak lepas dari unsur politik. Pembunuhan misterius ini
dinilai karena keterkaitan Munir sebagai tokoh masyarakat di bidang Hak Asasi
Manusia yang merupakan seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam dunia politik
maupun sosial. Hal ini jelas tidak lepas dari unsur politik. Perbuatan kriminal
bisa terjadi karena faktor politik pula. Hal ini disebabkan untuk melemahkan
lawan atau saingan di dalam dunia politik agar dengan mudah mendapatkan
kekuatan untuk dapat mendapatkan jabatan. Pertikaian biasa terjadi
antarpendukung suatu partai politik satu dengan pendukung partai politik yang
lain setelah kampanye pemilihan umum misalnya. Insiden besar-besaran yang
merupakan puncak dari kekejaman dunia politik yang terjadi pada bulan Mei tahun
1998 di Jakarta, dimana demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa
Universitas Trisakti untuk meminta Soeharto turun dari jabatannya sebagai
Presiden RI membuat kekacauan dan pada akhirnya mengakibatkan kerusahan yang
menewaskan banyak korban. Tindak kriminal pun terjadi pada saat itu, seperti
pemerkosaan, pembunuhan, penjarahan, pembakaran terhadap mobil, toko-toko dan
pusat perbelanjaan, serta pembantaian merupakan contoh kasus yang membuktikan
bahwa faktor politik pun mampu membuat seseorang melakukan perbuatan kriminal.
Daerah
di Indonesia Yang Memiliki Angka Kriminalitas Yang Tinggi
Sebagai
negara ibu kota Republik Indonesia , Jakarta
merupakan salah satu kota
yang memiliki angka kriminalitas yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari
seringnya terjadi penodongan di angkutan umum seperti di bus-bus, angkot,
ataupun mobil-mobil pribadi yang sedang berhenti di lampu merah. Jakarta sebagai ibu kota
negara Republik Indonesia
yang juga merupakan kota
metropolitan merupakan incaran para perampok atau penjahat dalam melakukan
aksinya. Banyaknya perampokan, penodongan, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan
bahkan peledakan bom yang terjadi di Jakarta .
Jakarta merupakan kota yang mempunyai penduduk yang sangat
padat sehingga memiliki ancaman kriminalitas yang sangat besar pula.
Aceh
( NAD )
Aceh merupakan salah satu kota di Sumatera yang merupakan daerah yang
dilanda dengan berbagai macam konflik dan peristiwa. Salah satu konflik yang
terjadi, yaitu konflik antarakyat Aceh sendiri yang tergabung dalam kelompok
Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) yang mempelopori agar Aceh dapat terlepas dari
negara kesatuan Republik Indonesia .
Namun karena Indonesia tetap
mempertahankan Aceh untuk tetap menjadi bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia ,
munculah konflik yang pada akhirnya menjadi suatu pertikaian besar antara
kelompok GAM dan TNI dengan peperangan saling tembak-menembak dan sebagainya.
Aceh akhirnya menjadi salah satu daerah yang tidak aman karena banyak terjadi
pembunuhan, pertikaian yang membuat banyak jatuhnya korban. Berbagai tindak
kriminal yang terjadi di Aceh saat ini patut diprihatinkan karena Aceh sekarang
menjadi daerah yang tidak aman lagi. Banyak pertikaian yang terjadi antarwarga
masyarakat Aceh dengan menggunakan berbagai alat tajam yang dapat melukai orang
lain bahkan dapat membuat jatuhnya korban jiwa. Dilihat dari kasus ini, Aceh
merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kriminalitas yang tinggi pula.
Kerusuhan yang terjadi di Ambon adalah
salah satu sebab sehingga Ambon termasuk
daerah yang memiliki angka kriminalits yang tinggi pula. Insiden berdarah yang
disebabkan unsur SARA ( Suku, Agama dan Ras ) yang membuat kota
Ambon menjadi kota
yang tidak lagi damai dan aman seperti sebelumnya. Berbagai tindak kriminal
terjadi di Ambon dan beberapa daerah
sekitarnya yang membuat banyaknya korban jiwa. Pertikaian yang berakhir dengan
saling membunuh satu sama lainnya. Bahkan warga masyarakat yang tinggal di Ambon dan daerah-daerah sekitarnya ikut menjadi sasaran
pembantaian dan pembunuhan karena faktor agama. Banyak korban yang jatuh akibat
kerusuhan ini. Konflik keagamaan antarumat Kristen dan Muslim yang merupakan
suatu insiden besar yang pernah terjadi di kota
Ambon merupakan suatu bukti bahwa rusaknya kerukunan umat beragama di Ambon merupakan
suatu sebab bahwa Ambon merupakan salah satu daerah di Indonesia yang
memiliki angka kriminalitas yang tinggi.
Poso
( Sulawesi Tengah )
Berdasarkan catatan, sejak 23 Maret 2002 hingga 28 Mei 2005, di Poso
terjadi ledakan bom, baik berkekuatan rendah maupun tinggi, tak kurang dari 11
kali ledakan dan memakan banyak korban jiwa, yaitu :
23 Maret 2002, terjadi ledakan keras dari
sebuah bom rakitan sehingga mengakibatkan sebagian kantor Dinas Kesejahteraan
Sosial Kabupaten Poso, rusak. Namun, tidak memakan korban jiwa.
5 Juni 2002, sebuah bom meledak di bus
PO.Antariksa jurusan Palu-Tentena yang mengakibatkan empat orang tewas.
7 Agustus 2003, ledakan bom terjadi di
Jalan Pulau Subang, Kelurahan Kayamanya, Poso Kota, yang menewaskan perakit bom
tersebut.
11 November 2003, kembali bom meledak di
kantor perusahaan bus PO.Omega jurusan Palu-Tentena, namun tak sampai memakan
korban.
29 November 2003, terjadi ledakan dari
sebuah bom berdaya ledak rendah di Pasar Sentral Poso dan tidak ada korban
jiwa.
13 November 2004, ledakan terjadi dari
sebuah bom di mobil angkutan kota
jurusan Silanca. Ledakan itu terjadi sewaktu mobil angkutan melintas di depan
Pasar Sentral Poso. Enam orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka
berat.
31 Desember 2004, sebuah bom meledak pada
malam Tahun Baru pukul 23.45 di dekat hotel Alamanda. Tak ada korban jiwa.
1 Januari 2005, pukul 00.30 ledakan susulan
terjadi di Jalan Pulau Kalimantan , tepat di
belakang Gereja Bethany. Tidak ada korban jiwa.
3 Januari 2005, ledakan kembali terjadi di
dekat hotel Alamanda, tepat di belakang asrama Brimob. Ledakan dari bom berdaya
ledak rendah itu tak sampai memakan korban jiwa.
28 April 2005, tepat satu bulan sebelum
ledakan di pasar Tentena, dua bom meledak di Kantor Pusat Rekonsilisasi Konflik
dan Perdamaian Poso, pukul 22.00 Wita. Bom kedua meledak di Kantor Lembaga
Penguatan Masyarakat Sipil pukul 22.00. Tidak ada korban jiwa.
Dari
rangkaian peristiwa di atas, kita dapat melihat bahwa Poso merupakan salah satu
daerah yang rawan akan aksi teror bom. Berbagai peristiwa lainnya di Poso telah
banyak memakan korban jiwa. Kasus pembunuhan tiga siswa SMA Kristen di Poso
baru-baru ini membuktikan bahwa Poso merupakan salah satu daerah di Indonesia
yang memiliki angka kriminalitas yang tinggi. Penggunaan senjata api dan tajam
pun dengan bebas dipergunakan masyarakat di Poso untuk saling melukai dan
membunuh lawan. Ini merupakan suatu perbuatan kriminal yang sangat berbahaya
dan meresakan masyarakat lainnya di Poso.
Akibat
Dari Tindak Kriminal
1.
Di dalam Hukum
Akibat dari tindak kriminal atau tindak
pidana tentu saja sangat berat. Sanksi yang akan dijatuhkan bagi seseorang yang
melakukan tindak pidana telah tercantum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana ( KUHP ) sesuai dengan jenis perbuatan pidana yang telah dilakukan.
Jenis-jenis hukuman itu dapat berupa hukuman penjara, hukuman mati, hukuman
denda dan kadangkala masih ditambah dengan hukuman penyitaan barang-barang
tertentu, pencabutan hak tertentu serta pengumuman keputusan hakim. Jenis-jenis
tindak kriminal atau tindak kejahatan dapat digolongkan menurut sasarannya
seperti :
Kejahatan terhadap keamanan negara diatur
dalam Pasal 104-129.
Kejahatan terhadap martabat kedudukan
presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 130-139.
Kejahatan terhadap negara yang bersahabat
dan kejahatan terhadap kepala negara atau wakil kepala negara tersebut diatur
dalam Pasal 139a-145.
Kejahatan terhadap ketertiban umum diatur
dalam Pasal 135 bis-181.
Kejahatan tentang perkelahian satu lawan
satu diatur dalam Pasal 182-186.
Kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi
keamanan umum manusia atau barang diatur dalam Pasal 187-206.
Kejahatan terhadap kekuasaan umum diatur
dalam Pasal 207-241.
Kejahatan tentang sumpah palsu atau
keterangan palsu diatur dalam Pasal 242-243.
Kejahatan tentang pemalsuan mata uang dan
mata uang kertas negara serta uang kertas bank diatur dalam Pasal 244-252.
Kejahatan tentang pemalsuan materai dan
merek diatur dalam Pasal 253-262.
Kejahatan tentang pemalsuan surat-surat
diatur dalam Pasal 263-276.
Kejahatan tentang terhadap kedudukan warga
diatur dalam pasal 281-303.
Kejahatan terhadap kesopanan diatur dalam
Pasal 281-303.
Kejahatan tentang meninggalkan seseorang
yang memerlukan pertolongan diatur dalam Pasal 304-309.
Kejahatan tentang penghinaan diatur dalam
Pasal 310-321.
Kejahatan tentang membuka rahasia diatur
dalam Pasal 322-323.
Kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang
diatur dalam Pasal 324-337.
Kejahatan terhadap jiwa orang diatur dalam
Pasal 338-350.
Kejahatan tentang penganiayaan diatur dalam
Pasal 351-358.
Kejahatan tentang kesalahan yang
mengakibatkan luka atau matinya seseorang diatur dalam Pasal 359-361.
Kejahatan tentang pencurian diatur dalam
Pasal 362-367.
Kejahatan tentang pemerasan atau ancaman
diatur dalam Pasal 368-371.
Kejahatan tentang penggelapan diatur dalam
Pasal 372-377.
Kejahatan tentang penipuan diatur dalam
Pasal 378-395.
Kejahatan tentang merugikan penagih utang
atau orang yang berhak diatur dalam Pasal 396-405.
Kejahatan tentang pengrusakan barang atau
penghancuran barang diatur dalam Pasal 406-412.
Kejahatan yang dilakukan dalam jabatan
diatur dalam Pasal 413-437.
Kejahatan dalam pelayaran diatur dalam
Pasal 438-479.
Kejahatan tentang pertolongan jahat diatur
dalam Pasal 480-485.
Kejahatan yang dilakukan berulang-ulang
diatur dalam Pasal 486-488.
2.
Di Lingkungan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Akibat dari tindak kriminal selain akan
dikenakan sanksi atau hukuman, akibat lainnya bagi seseorang yang melakukan
tindak kriminal atau kejahatan yaitu mereka yang melakukan kejahatan atau
tindak kriminal akan dikucilkan oleh masyarakat lain, dicelah dan keberadaannya
sulit untuk diterima baik di dalam lingkungan pergaulan masyarakat. Seseorang
yang melakukan tindak pidana yang berat juga dapat kehilangan hak-haknya
seperti kehilangan kewarganegaraannya.
Pencegahan
Agar Tidak Terjadinya Tindak Kriminal
Untuk mencegah agar tidak terjadinya tindak
kriminal, seseorang harus lebih waspada, berhati-hati, dan lebih mawas diri.
Selain itu diperlukan pengendalian diri, penekanan emosi, dan lebih memperkokoh
iman dan takwa kepada TuhanYME sehingga menghindarkan manusia dari perbuatan
yang dapat melanggar hukum pidana dan kaidah-kaidah agama.
BAB III
PENANGGULANGAN TINDAK KRIMINAL
Peranan
Aparat Kepolisian, Pemerintah dan Penegak Hukum Dalam Menangani Masalah Tindak
Kriminal di Indonesia
Peranan aparat kepolisian dalam memerangi
kejahatan yaitu harus lebih ditingkatkannya upaya-upaya aparat keamanan dalam
menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat berdasarkan hukum dan
undang-undang yang berlaku seperti mengadakan razia atau pemeriksaan terhadap
benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan-bahan peledak
ataupun petasan-petasan yang berbahaya, serta lebih seringnya dilakukan patroli
di sepanjang jalan-jalan yang merupakan daerah rawan dan berbahaya.
Dalam memerangi kejahatan atau menangani
masalah kriminalitas di Indonesia ,
tidak hanya dari upaya pihak kepolisian saja, melainkan pemerintah pun harus
ikut membantu dalam menjaga keamanan di dalam masyarakat, berbangsa maupun
bernegara dengan cara bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberi
penyuluhan-penyuluhan dan peringatan kepada masyarakat agar mematuhi hukum dan
undang-undang yang berlaku. Kemudian upaya pemerintah dalam menangani masalah
kriminal bisa juga diwujudkan melalui lebih diperluasnya lapangan pekerjaan di Indonesia ,
agar pengangguran bisa lebih berkurang sehingga kemungkinan terjadinya tindak
pidana akibat faktor ekonomi tidak terjadi lagi.
Peranan penegak hukum pun dalam menangani
masalah tindak kriminal di Indonesia
sangat penting. Upaya itu diwujudkan dengan cara memberikan sanksi atau hukuman
yang tegas bagi terpidana sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang
melakukan tindak pidana.
Peranan
Para Tokoh Agama Dalam Memberi Penyuluhan Kepada Masyarakat Dalam Mengatasi
Masalah Kriminalitas di Indonesia
Dalam mengatasi masalah kriminalitas
yang tinggi di Indonesia ,
tidak hanya peranan aparat kepolisian saja ataupun pemerintah, namun peranan tokoh-tokoh
agama sangat dibutuhkan juga. Upaya tokoh agama dalam membantu mengatasi
masalah kriminalitas di Indonesia diwujudkan dengan memberikan penyuluhan
kepada seluruh lapisan masyarakat melalui ceramah-ceramah keagamaan atau
khotbah-khotbah, bimbingan rohani, membantu masyarakat dalam mengatasi masalah
yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan solusi-solusi yang
terbaik sesuai dengan kaidah-kaidah agama yang diyakini dan diakui di
Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Masalah tingginya angka kriminalitas di Indonesia sangat memprihatinkan bagi semua
lapisan masyarakat yang ada di Indonesia .
Kriminalitas yang tinggi di Indonesia
diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, faktor sosial budaya,
faktor moral dan kejiwaan, faktor agama serta faktor politik. Tindak kriminal
yang dilakukan seseorang pasti mempunyai sebab-akibat. Untuk menangani masalah
kriminalitas di Indonesia ,
tidak hanya peran dari aparat kepolisian saja, namun pemerintah dan para tokoh
agama harus ikut bekerja sama dalam mengatasi masalah kriminalitas di Indonesia .
Pada kenyataannya, masalah kriminalitas di Indonesia
merupakan masalah yang sangat serius yang menjadi ancaman bagi seluruh warga
masyarakat di Indonesia .
Saran
Diharapkan kepada seluruh lapisan
masyarakat di Indonesia agar bersama-sama menciptakan keamanan, ketertiban
serta kedamaian di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
mematuhi hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku demi terciptanya kehidupan
yang aman, damai dan sejahtera. Diharapkan pula kepada aparat keamanan di Indonesia agar lebih meningkatkan fungsinya di
dalam masyarakat melalui upaya-upaya yang diwujudkan dalam menciptakan
keamanan, ketertiban dan kedamaian agar masalah kriminalitas yang tinggi di Indonesia
dapat teratasi. Dan diharapkan pula kepada pemerintah agar dapat memperbaiki
masalah perekonomian yang makin merosot di Indonesia
sehingga pemerintah dapat mengembalikan kondisi perekonomian bangsa Indonesia menjadi
stabil dan lebih baik lagi.
BIBLIOGRAFI
Hendrojono, Dr. Kriminologi : Pengaruh Perubahan Masyarakat dan Hukum.
Surabaya :
Srikandi, 2005.
Djamali, R.Abdoel, S.H. Pengantar Hukum Indonesia.Jakarta : PT.
RajaGrafindo Persada, 1993.
Daliyo, J.B, S.H. Pengantar Hukum Indonesia .
Jakarta : PT.
Gramedia Pustaka Utama, 1997.
Abimanyu, Bambang. Teror Bom di Indonesia. Jakarta
: Grafindo Khazanah Ilmu, 2005.
AUTOBIOGRAFI
Nama : Irene Maria Sidolisa
Tempat / Tanggal Lahir :
Kendari ( Sulawesi Tenggara ), 22
Oktober 1987
Alamat :
Jl. Taman Ubud Kencana III No.23 Lippo
Karawaci – Tangerang
Pendidikan :
TK. Kuncup Mekar, Kendari.
SD. Kristen, Kendari.
SLTP Negeri 1, Kendari.
SMA Kartika VII-2, Kendari.
Universitas Pelita Harapan, Tangerang (
Tahun Angkatan 2005 ).
Pengalaman Berorganisasi :
Sekretaris Gita Bahana Patri Drum Band (
GBPDB ) SLTP Negeri 1 Kendari.
Mayoret Gita Bahana Patri Drum Band ( GBPDB
) SLTP Negeri 1 Kendari.
Dr. Hendrojono. Kriminologi : Pengaruh
Perubahan Masyarakat dan Hukum ( Surabaya 2005 ) Hal.165 Bambang Abimanyu. Teror Bom
di Indonesia ( Jakarta 2005 ) Hal.79-80.