Contoh Tugas Makalah PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KHAMAR
BAB I
PEDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, kepadanya diberikan amanat
oleh Allah Swt. untuk menjaga dan melestarikan bumi ini agar tetap terjaga
kelestarian dan keindahannya. Sebagai khalifah (pemimpin) haruslah berbuat dan
bertindak secara arif dan bijaksana,
Perkembangan umat manusia yang begitu pesat telah membuka
rahasia-rahasia Allah, baik dari segi relijius maupun dari bidang-bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri yang
dimiliki oleh umat manusia, tabir-tabir kebesaran Alla Swt. dapat ditemukan dan
dimanfaatkan demi kemakmuran hidup manusia di permukaan dunia ini.
Bertitik tolak dari perkembangan pemahaman manusia dalam ilmu pengetahuan,
tentunya tidak terlepas pula dari kesalahan-kesalahan baik dari segi penalaran
maupun pelaksanaan ilmu itu sendiri.Salah satu contoh dari kesalahan tersebut
adalah ditemukannya khamar atau arak. Khamar/arak yang mengandung kadaralcohol,
memang benar alkohol yang terkandung merupakan salah satu alat yang dibutuhkan
dalam ilmu kedokteran yang digunakan sebagai alat pembersih luka dan
kebutuhan-kebutuhan riset lainnya. Akan tetapi karena ulah tangan manusia itu
sendiri telah memanfaatkan khamar tersebut kepada bentuk lainnya dengan cara
menkonsumsinya.
Ilmu kedokteran telah mencatat bahwa kurang lebih sepuluh juta manusia meninggal
dunia diakibatkan dari mengkonsumsi minuman khamar, penyakit-penyakit yang
ditimbulkan dari khamar ini tentunya berbagai macam ragam diawali dari
kegemukan, jantung, lever, ginjal hingga kanker hati dan otak dan masih banyak
lagi penyakit-penyakit yang berhubungan dengan organ dalam tubuh manusia.
B. Masalah
1. Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah Swt?.
2. Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam
dalam memberantas meminum khamar?.
C. Tujuan
Makalah ini bertujuan sebagai wadah untuk mengambil pembelajaran baik
terhadap diri kita sendiri maupun untuk kemaslahatan umat manusia dalam
menjalani kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam bidang ilmu kedoteran, telah meneliti
bahwa di dalam alkohol yang merupakan kadar terbesar terdapat ± 2.000 bahan
beracun. Menurut DR Muhammad Faiz Al-Muth mengatakan bahwa setiap tahun ± 10
juta orang meninggal dunia dengan sumber penyebabnya adalah alkohol.
Masalah ini
1. Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah Swt?.
Khamar merupakan minuman yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang di racik
dengan berbagai macam cara untuk di jadikan sebagai bahan minuman pelepas
dahaga atau penghangat badan dikala musim dingin.
Dilakangan para bangsawan baik pada zaman sebelum islam datang maupun
pada saat ini khususnya di bagian belahan dunia bagian barat/bangsa barat,
minuman keras telah menjadi menu sehari-hari, arak dijadikan sebagai bahan
untuk menjamu tamu dan lain sebagainya.
Mengkonsumsi arak secara belebihan atau di luar kemampuan fisik peminumnya
dapat menghilangankan akal pikiran, kemampuan berfikir yang wajar sebagai
manusia normal hilang, perkataan tidak terkontrol, tingkah laku berubah, bahkan
terkadang kawan dapat menjadi lawan atau sebaliknya lawan bisa menjadi kawan,
perzinahan dapat saja terjadi bahkan lebih parah lagi yaitu saling membunuh pun
bisa saja terjadi. Selain dari hal-hal tersebut diatas bagi peminum khamar juga
akan mengalami berbagai macam penyakit-penyakit dalam yang dalam waktu singkat
saja sudah dapat dirasakannya.
Melihat dari berbagai macam efek yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut
diatas maka suatu hal yang wajar jika Allah Swt. sebagaimana dalam firman-Nya
surat Al-Maidah ayat 60:
“Hai orang-orang yang beriman,
Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Ayat tersebut di atas, secara terang-terangan Allah
telah melarang umat Islam agar menjauhi minuman-minuman keras, jangankan untuk
meminumnya medekatinya saja sudah dilarang.
Pelarangan Allah ini tentunya demi kemaslahatan
manusia itu sendiri. Allah mengharapkan kehidupan dunia ini tetap berjalan
sesuai apa yang diharapkan-Nya. Manusia dipilihnya sebagai Khalifah agar dapat
menjaga kestabilan kehidupan, baik hubungannya manusia dengan Allah maupun
hubungan manusia dengan sesamanya, tidak sedikit kejadian yang telah
menyebabkan manusia jauh dari kedua hubungan diatas hanya disebabkan karena
mengkonsumsi minuman khamar.
2. Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam
dalam memberantas meminum khamar?.
Islam sebagai agama samawi tentunya tidak terlepas dari prinsip hukum
islam. Al-qur’an dan hadis akan menjadi tolak ukur untuk di jadikan sebagai
bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan setiap
masalah.
Khamar / arak dalam islam bukanlah suatu hal yang asing sehingga sampai
saat inipun khamar masih menjadi permasalahan besar yang dihadapi oleh
pemuka-pemuka agama, memberantas minuman khamar bukanlah suatu masalah yang
mudah, banyaknya pabrik-pabrik pembuat minuman keras dan kios-kios yang
mengedarnya menjadi polemik tersendiri. Anehnya lagi dari semua yang
mengkonsumsi khamar itu sebagian besar adalah umat islam. Adalah suatu
kebanggaan bila dapat meminum khamar melebihi dari kawan-kawan peminumnya, atau
jika lawan minumnya sudah mabuk karena hanya meminum satu gelas saja maka
kawan-kawannya akan menertawakannya “wah kamu lemah, tidak jantan, banci” dan
masih banyak hinaan lagi, sehingga untuk meminum minuman keras adalah suatu
tantangan dalam pergaulan.
Dalam hal ini bagimanakah peran pendidikan islam?,
Pendidikan agama islam telah memberikan pemahaman bahaya hamar ini sejak
anak usia dini (TK) sampai kepada pendidikan tingkat tinggi, segala macam ragam
dan bentuk penyampaian telah dilakukan oleh para pendidik islam, baik secara
langsung di bangku studi maupun secara tidak langsung di lingkungan masyarakat,
penggunaan media cetak dan elektronik pun tidak ketinggalan, para mubalik,
ulama, ustad, dan guru-guru islam telah memaparkan dengan panjang lebar masalah
ini, akan tetapi buah dari usaha mereka sangat kecil yang didapatkannya, khamar
tetap tumbuh bak jamur yang tumbuh di musim penghujan perkembangannya makin
merajalela.
Islam dengan ajarannya telah membahas khamar secara panjang lebar, akan
tetapi keterbatas penulis hanya dapat memaparkan sedikit dari ayat-ayat
Al-Qur’an semoga dapat menjadi bahan rujukan dalam membahas masalah khamar ini:
Pada awalnya Rasulullah menyampaikan kabar tentang khamarkepada umat
islamitupun kalau mereka bertanya, firman Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah
ayat 219 yang berbunyi:
mereka bertanya kepadamu tentang khamardan judi. Katakanlah: "Pada
keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu
apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
setelah turunnya ayat tersebut diatas para sahabat
masih tetap ada di antara mereka yang meminum khamar, hingga suatu saat ada
diantara mereka yang melakukan sholat dalam keadaan mabuk, maka disusullah
dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 43 :
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti
apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan
junub, terkecuali sekedar berlalu saja,
hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang
dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak
mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah
mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun”.
Setelah turunnya ayat tersebut diatas umat islam telah
mulai mengurangi mengkonsumsi khamar ini, mereka telah menjaga waktu sholat,
mereka hawatir jika waktu shalat tiba mereka masih dalam keaadaan mabuk, hal
ini berlangsung hingga turunnya surat berikut, firman Allah dalam surat
Al-Maidah ayat 90 dan 92:
“ Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan “.
“Sesungguhnya syaitan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum)
khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
Dari beberapa surat dan ayat diatas kita telah
mendapat petunjukkan bahwa khamar merupakan suatu benda yang tidak terlalu
banyak bermanfaat bagi manusia kecuali sebagian saja. Khamar dan akibatnya
hanya memberikan dampak negatif bagi manusia yang menikmatinya. Selain akan menjauhkannya
dari kehidupan yang wajar sebagai makhluk sosial juga akan menjauhkannya dari
Allah sebagai hambanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan tentang khamar tentunya
kita dapat menarik kesimpulan, antara lain:
1. Khamar dapat merusak anggota badan dan
menghilangkan daya ingatan.
2. Khamar adalah penyebab sebagian manusia
meninggal dunia karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit mematikan.
3. Khamar akan menjauhkan manusia dari
Tuhannya.
B. Saran
Saran kami, semoga makalah ini dapat
menjadi bahan rujukan dan siar Agama Islam khususnya dalam membahas tentang
khamar, semoga kita dapat menyampaikan hukum Allah dan menyampaikan bahwa yang
benar itu adalah benar dan yang salah itu salah. Ingatlah bahwa islam
mengajarkan “Sampaikan suatu kebenaran itu walaupun hanya satu ayat”.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’anul Karim dan Terjemahannya,
Muhammad Faiz Al-Muth, DR., Keistimewaan-keistimewaan
Islam, Gema Insan Pers, Cetakan I, 1990
TUGAS INDIVIDU
“PENDIDIKAN ISLAM
TENTANG
KHAMAR”
Di Susun Oleh:
NAMA : NURDIN
SEMESTER
: V
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
DDI AL-HIDAYAH LAMOOSO
KONSEL
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu
Alaikum Wr. Wb.
Segala Puji bagi Allah yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya
sehingga pembuatan makalah mata kulia Pendidikan Agama Islam dapat
terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini berjudul “Pendidikan Islam Tentang Khamar” yang segaja
penulis angkat untuk dijadikan sebagai bahan rujukan dalam mengatasi dampak
yang dapat di akibatkan dari khamar.
Penulisan makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, kritikan
dan saran yang sifatnya membantu sangat penulis harapkan demi perbaikan
pembuatan makalah selanjutnya.
Tak lupa penulis ucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini, semoga Allah akan
membalas amal ibadah yang kita lakukan sebagaimana mestinya.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Lamooso,
27 Desember 2011
Penulis,
Daftar Isi
Kata
Pengantar ………………………………………………………………………. ii
Daftar Isi…………………………………………………………………………….. iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1
1.
Latar Belakang……………………………………………………….. 1
2.
Masalah………………………………………………………………. 2
3.
Tujuan………………………………………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………….. 3
1.
Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah SWT. ……………………. 3
2. Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam
dalam
memberantas meminum khamar?. ……………………………………. 4
BAB III PENUTUP ………………………………………………………………… 8
1.
Kesimpulan …………………………………………………………… 8
2.
Saran …………………………………………………………………. 8
Daftar
Pustaka