Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

Contoh Tugas Makalah PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KHAMAR

BAB I
PEDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, kepadanya diberikan amanat oleh Allah Swt. untuk menjaga dan melestarikan bumi ini agar tetap terjaga kelestarian dan keindahannya. Sebagai khalifah (pemimpin) haruslah berbuat dan bertindak secara arif dan bijaksana,
Perkembangan umat manusia yang begitu pesat telah membuka rahasia-rahasia Allah, baik dari segi relijius maupun dari bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri yang dimiliki oleh umat manusia, tabir-tabir kebesaran Alla Swt. dapat ditemukan dan dimanfaatkan demi kemakmuran hidup manusia di permukaan dunia ini.
Bertitik tolak dari perkembangan pemahaman manusia dalam ilmu pengetahuan, tentunya tidak terlepas pula dari kesalahan-kesalahan baik dari segi penalaran maupun pelaksanaan ilmu itu sendiri.Salah satu contoh dari kesalahan tersebut adalah ditemukannya khamar atau arak. Khamar/arak yang mengandung kadaralcohol, memang benar alkohol yang terkandung merupakan salah satu alat yang dibutuhkan dalam ilmu kedokteran yang digunakan sebagai alat pembersih luka dan kebutuhan-kebutuhan riset lainnya. Akan tetapi karena ulah tangan manusia itu sendiri telah memanfaatkan khamar tersebut kepada bentuk lainnya dengan cara menkonsumsinya.
Ilmu kedokteran telah mencatat bahwa kurang lebih sepuluh juta manusia meninggal dunia diakibatkan dari mengkonsumsi minuman khamar, penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari khamar ini tentunya berbagai macam ragam diawali dari kegemukan, jantung, lever, ginjal hingga kanker hati dan otak dan masih banyak lagi penyakit-penyakit yang berhubungan dengan organ dalam tubuh manusia.





B.     Masalah

1.      Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah Swt?.
2.      Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam dalam memberantas meminum khamar?.

C.    Tujuan

Makalah ini bertujuan sebagai wadah untuk mengambil pembelajaran baik terhadap diri kita sendiri maupun untuk kemaslahatan umat manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.




BAB II
PEMBAHASAN

Dalam bidang ilmu kedoteran, telah meneliti bahwa di dalam alkohol yang merupakan kadar terbesar terdapat ± 2.000 bahan beracun. Menurut DR Muhammad Faiz Al-Muth mengatakan bahwa setiap tahun ± 10 juta orang meninggal dunia dengan sumber penyebabnya adalah alkohol.
Masalah ini

1.      Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah Swt?.

Khamar merupakan minuman yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang di racik dengan berbagai macam cara untuk di jadikan sebagai bahan minuman pelepas dahaga atau penghangat badan dikala musim dingin.
Dilakangan para bangsawan baik pada zaman sebelum islam datang maupun pada saat ini khususnya di bagian belahan dunia bagian barat/bangsa barat, minuman keras telah menjadi menu sehari-hari, arak dijadikan sebagai bahan untuk  menjamu tamu dan lain sebagainya. Mengkonsumsi arak secara belebihan atau di luar kemampuan fisik peminumnya dapat menghilangankan akal pikiran, kemampuan berfikir yang wajar sebagai manusia normal hilang, perkataan tidak terkontrol, tingkah laku berubah, bahkan terkadang kawan dapat menjadi lawan atau sebaliknya lawan bisa menjadi kawan, perzinahan dapat saja terjadi bahkan lebih parah lagi yaitu saling membunuh pun bisa saja terjadi. Selain dari hal-hal tersebut diatas bagi peminum khamar juga akan mengalami berbagai macam penyakit-penyakit dalam yang dalam waktu singkat saja sudah dapat dirasakannya.
Melihat dari berbagai macam efek yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut diatas maka suatu hal yang wajar jika Allah Swt. sebagaimana dalam firman-Nya surat Al-Maidah ayat 60:

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Ayat tersebut di atas, secara terang-terangan Allah telah melarang umat Islam agar menjauhi minuman-minuman keras, jangankan untuk meminumnya medekatinya saja sudah dilarang.
Pelarangan Allah ini tentunya demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Allah mengharapkan kehidupan dunia ini tetap berjalan sesuai apa yang diharapkan-Nya. Manusia dipilihnya sebagai Khalifah agar dapat menjaga kestabilan kehidupan, baik hubungannya manusia dengan Allah maupun hubungan manusia dengan sesamanya, tidak sedikit kejadian yang telah menyebabkan manusia jauh dari kedua hubungan diatas hanya disebabkan karena mengkonsumsi minuman khamar.

2.      Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam dalam memberantas meminum khamar?.

Islam sebagai agama samawi tentunya tidak terlepas dari prinsip hukum islam. Al-qur’an dan hadis akan menjadi tolak ukur untuk di jadikan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan setiap masalah.
Khamar / arak dalam islam bukanlah suatu hal yang asing sehingga sampai saat inipun khamar masih menjadi permasalahan besar yang dihadapi oleh pemuka-pemuka agama, memberantas minuman khamar bukanlah suatu masalah yang mudah, banyaknya pabrik-pabrik pembuat minuman keras dan kios-kios yang mengedarnya menjadi polemik tersendiri. Anehnya lagi dari semua yang mengkonsumsi khamar itu sebagian besar adalah umat islam. Adalah suatu kebanggaan bila dapat meminum khamar melebihi dari kawan-kawan peminumnya, atau jika lawan minumnya sudah mabuk karena hanya meminum satu gelas saja maka kawan-kawannya akan menertawakannya “wah kamu lemah, tidak jantan, banci” dan masih banyak hinaan lagi, sehingga untuk meminum minuman keras adalah suatu tantangan dalam pergaulan.
Dalam hal ini bagimanakah peran pendidikan islam?,
Pendidikan agama islam telah memberikan pemahaman bahaya hamar ini sejak anak usia dini (TK) sampai kepada pendidikan tingkat tinggi, segala macam ragam dan bentuk penyampaian telah dilakukan oleh para pendidik islam, baik secara langsung di bangku studi maupun secara tidak langsung di lingkungan masyarakat, penggunaan media cetak dan elektronik pun tidak ketinggalan, para mubalik, ulama, ustad, dan guru-guru islam telah memaparkan dengan panjang lebar masalah ini, akan tetapi buah dari usaha mereka sangat kecil yang didapatkannya, khamar tetap tumbuh bak jamur yang tumbuh di musim penghujan perkembangannya makin merajalela.
Islam dengan ajarannya telah membahas khamar secara panjang lebar, akan tetapi keterbatas penulis hanya dapat memaparkan sedikit dari ayat-ayat Al-Qur’an semoga dapat menjadi bahan rujukan dalam membahas masalah khamar ini:
Pada awalnya Rasulullah menyampaikan kabar tentang khamarkepada umat islamitupun kalau mereka bertanya, firman Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah ayat 219 yang berbunyi:

mereka bertanya kepadamu tentang khamardan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

setelah turunnya ayat tersebut diatas para sahabat masih tetap ada di antara mereka yang meminum khamar, hingga suatu saat ada diantara mereka yang melakukan sholat dalam keadaan mabuk, maka disusullah dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 43 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub,  terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun”.
Setelah turunnya ayat tersebut diatas umat islam telah mulai mengurangi mengkonsumsi khamar ini, mereka telah menjaga waktu sholat, mereka hawatir jika waktu shalat tiba mereka masih dalam keaadaan mabuk, hal ini berlangsung hingga turunnya surat berikut, firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan 92:

“ Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan “.

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
Dari beberapa surat dan ayat diatas kita telah mendapat petunjukkan bahwa khamar merupakan suatu benda yang tidak terlalu banyak bermanfaat bagi manusia kecuali sebagian saja. Khamar dan akibatnya hanya memberikan dampak negatif bagi manusia yang menikmatinya. Selain akan menjauhkannya dari kehidupan yang wajar sebagai makhluk sosial juga akan menjauhkannya dari Allah sebagai hambanya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan tentang khamar tentunya kita dapat menarik kesimpulan, antara lain:
1.      Khamar dapat merusak anggota badan dan menghilangkan daya ingatan.
2.      Khamar adalah penyebab sebagian manusia meninggal dunia karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit mematikan.
3.      Khamar akan menjauhkan manusia dari Tuhannya.

B.     Saran
Saran kami, semoga makalah ini dapat menjadi bahan rujukan dan siar Agama Islam khususnya dalam membahas tentang khamar, semoga kita dapat menyampaikan hukum Allah dan menyampaikan bahwa yang benar itu adalah benar dan yang salah itu salah. Ingatlah bahwa islam mengajarkan “Sampaikan suatu kebenaran itu walaupun hanya satu ayat”.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’anul Karim dan Terjemahannya,

Muhammad Faiz Al-Muth, DR., Keistimewaan-keistimewaan Islam, Gema Insan Pers, Cetakan I, 1990





Rounded Rectangle: `
  TUGAS INDIVIDU

“PENDIDIKAN ISLAM
TENTANG
KHAMAR”










Di Susun Oleh:

                                        NAMA             : NURDIN
                           SEMESTER    : V


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
DDI AL-HIDAYAH LAMOOSO
KONSEL
2011
KATA PENGANTAR


Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Segala Puji bagi Allah yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga pembuatan makalah mata kulia Pendidikan Agama Islam dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini berjudul “Pendidikan Islam Tentang Khamar” yang segaja penulis angkat untuk dijadikan sebagai bahan rujukan dalam mengatasi dampak yang dapat di akibatkan dari khamar.
Penulisan makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, kritikan dan saran yang sifatnya membantu sangat penulis harapkan demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
Tak lupa penulis ucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini, semoga Allah akan membalas amal ibadah yang kita lakukan sebagaimana mestinya.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.


                                                                       Lamooso, 27 Desember 2011
                                                                                        Penulis,  



Daftar Isi


Kata Pengantar ……………………………………………………………………….     ii
Daftar Isi……………………………………………………………………………..     iii
BAB I      PENDAHULUAN………………………………………………………..      1
1.      Latar Belakang………………………………………………………..       1
2.      Masalah……………………………………………………………….       2
3.      Tujuan…………………………………………………………………      2
BAB II    PEMBAHASAN…………………………………………………………..     3
1.      Mengapa Khamar di haramkan oleh Allah SWT. …………………….      3
2.      Bagaimanakah Peran Pendidikan Agama Islam dalam
memberantas meminum khamar?. …………………………………….      4
BAB III   PENUTUP …………………………………………………………………    8
1.      Kesimpulan ……………………………………………………………     8
2.      Saran  ………………………………………………………………….     8
Daftar Pustaka